Senin, 22 Agustus 2016

Benih Selundupan Dalam Paket Barang Mainan Anak, Asal Amerika “Dimusnahkan”



Ambon-Benih selundupan asal Amerika Rabu (26/11) dimusnahkan oleh Petugas Karantina Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Ambon. Benih Tanaman sayuran selundupan asal Amerika ini masuk illegal via Kantor Pos Ambon. Menurut Tariyani, SP., petugas Karantina Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Ambon yang bertugas di Wilayah Kerja (wilker) Kantor Pos Ambon, benih tanaman sayuran yang dimusnahkan berasal dari Amerika yang diselundupkan bersama paket barang-barang mainan anak-anak via Kantor Pos.

“Jadi, saat petugas Bea Cukai, Saya (petugas karantina) dan petugas Paket Kantor Pos Ambon mengecek barang kiriman tersebut, tiba-tiba ditemukan beberapa bungkus benih tanaman sayuran di dalam paket barang mainan anak-anak yang dikirim atas nama penerima Bulhoy alamat Kota Ambon”. Tutur Tariyani. “Setelah ditemukan benih selundupan tersebut, saya langsung berkoordinasi dengan pihak bea cukai, kemudian kami menge-chek bersama-sama, ternyata dokumen dan isi barang berbeda, dalam dokumen tertulis sejumlah barang mainan anak, ternyata di dalamnya terdapat benih tanaman sayuran”. Tambahnya.
Benih selundupan tersebut berjumlah 6 bungkus yaitu; mentimun 2 bungkus, wortel, buncis, labu dan bit masing-masing satu bungkus dengan tiap kemasan bervariasi antara 1 gram sampai 500 gram. “Benih tersebut tidak dilengkapi dengan persyaratan dokumen karantina dari Negara asal, sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan tidak ada ijin resmi dari menteri Pertanian tentang ijin impor benih, dan setelah dilakukan negosiasi, si penerima tidak bisa melengkapi persyaratan dokumen dan tidak bersedia mengirim kembali ke Negara asal. “Pemusnahan ini kami lakukan sesuai prosedur tindak karantina tumbuhan. Kami terus berusaha melakukan sosialisasi peran dan tupoksi Perkarantinaan Pertanian di Propinsi Maluku ini agar Maluku terbebas dari ancaman OPTK dan HPHK”. Jelas Tariyani.
“Demi terjaganya keamanan Propinsi Maluku ini dari ancaman tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan karantina, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan pengawasan lalulintas barang komoditi pertanian yang masuk maupun keluar Maluku baik melalui Kantor Pos, Pelabuhan maupun Bandar Udara dengan menyiagakan para Petugas Karantina di tempat tersebut”. Ungkap R. Eva Sugandi, SP selaku Koordinator Fungsional (Korfung) Karantina Tumbuhan SKP Kelas I Ambon.
“Memang, ke depan ini, tantangan Petugas Karantina akan semakin berat, terlebih nanti kita sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), sehingga kami pun pihak Bea Cukai juga akan selalu terus meningkatkan koordinasi dengan para Petugas Karantina Pertanian di setiap pintu pemasukan dan pengeluaran di Maluku ini”. Ungkap Jonas Laukon, Kasubsie Hanggar Bea Cukai Ambon yang didampingi Nafrudin Staf Bea Cukai Ambon. “Jadi sudah jelas, jika barang-barang yang masuk ini tanpa dilengkapi dokumen persyaratan, ya sudah sewajarnya kita lakukan tindakan agar keamanan pertanian dan pangan khususnya di Maluku dapat terlindungi dari serangan hama penyakit yang berbahaya”. Jonas menegaskan.
Turut menyaksikan acara pemusnahan benih selundupan ini yaitu dari pihak perwakilan Kantor Pos Ambon, Umar Duila yang mengaku kaget adanya benih selundupan di dalam barang mainan anak. “Saya pribadi kaget waktu diperiksa, ternyata ada benih sayuran dalam kiriman barang tersebut”. Tutur Umar sembari ketawa kecil. “Untungnya di Kantor Pos Besar Ambon ini sudah terjalin koordinasi yang baik dengan pihak Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Ambon dan Bea Cukai Ambon sehingga pengawasan lalu lintas barang yang masuk dan keluar dari dan ke wilayah Propinsi Maluku terutama yang melalui Kantor Pos Ambon selalu terkontrol”, tambahnya.
Tindakan pemusnahan media pembawa ini dipimpin langsung oleh Kasubsie YanOp SKP Kelas I Ambon, Arafah, SP yang mewakili Kepala SKP. “Ini adalah bagian dari 8 P Karantina Pertanian. Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Ambon akan terus meningkatkan pengawasan lalu lintas Media Pembawa HPHK / OPTK yang keluar / masuk dari dan ke Wilayah Maluku baik melalui pelabuhan, kantor pos maupun bandar udara demi keamanan hayati hewani dan nabati yang aman dan layak konsumsi serta melindungi pertanian di Propinsi Maluku dari HPHK dan OPTK yang berbahaya”. Tutur Arafah, SP.
Kantor Pos Ambon selama ini kerap menerima kiriman benih tanaman, akan tetapi jika yang dikirim benih antar area pasti selalu dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. Titik berat pengawasan Petugas Karantina Pertanian SKP Kelas I Ambon yang bertugas di Wilker Kantor Pos Ambon saat ini adalah pengawasan terhadap benih impor yang masuk, yang ditengarai tanpa dilengkapi dokumen karantina dan surat ijin pemasukan benih dari Menteri Pertanian. Hal ini dilakukan semata untuk menjaga Propinsi Maluku dari masuk dan tersebarnya OPTK yang berbahaya. (red : Poncez)

sumber : http://www.karantinapertanianambon.org


Tidak ada komentar:

Posting Komentar